Pro Kontra "Dilarang COPAS"

Hello readers - Lama tidak ngepost karena sibuk nih, hehe. Sekarang saya mau coba bahas tentang COPY PASTE, dari sudut pandang saya. Kalau memang anda ada masukan silahkan komen saja. Copy paste, siapa yang tidak pernah melakukannya? Ayo jujur jujuran, anda pasti pernah melakukannya minimal untuk tugas sekolah kan? Nah masalahnya copy paste itu boleh atau tidak sih? Kalau misalnya tidak boleh, kenapa artikelnya dipublikasikan di internet yang notabene adalah trafik bebas dan gratis. Saya mencoba menilai dan menyimpulkan dari sudut pandang saya sendiri. Berikut pertimbangannya.

Pro kontra copas

PRO


Disini saya coba menjabarkan pro tentang aturan larangan COPAS

1. Copas dilarang karena melanggar hak cipta

Copas jelas melanggar hak cipta, meskipun dipertanyakan kapan kita mempatenkan artikel kita. Copas jelas merugikan orang yang artikelnya diambil karena mereka sudah mengorbankan waktu dan pikiran untuk menulis artikel tersebut, lalu tiba tiba ada orang yang langsung menyalin tulisannya. Masih mending jika ditempelkan sumbernya, sudah diambil sumbernya tidak dicantumkan lagi. Ini jelas murni pembajakan konten yang harus anda hindari.

2. COPAS jelas mematikan kreativitas anda

Orang yang sudah terbiasa copas pasti tidak bisa membuat artikel sendiri. Karena mereka sudah tedbiasa hanya tinggal cari, blok, klik kanan, copy lalu paste. Jangankan membuat artikel sendiri, mencari judul artikel saja mungkin tidak bisa. Jika anda tidak ingin mengalami "kematian" kreativitas, maka hentikan kebiasaan copy paste sekarang juga, dan mulailah membuat karya yang orisinil meskipun pas pasan. Apa artinya artikel bagus jika itu adalah karangan orang lain? Lebih baik, kembangkan kreativitas dan berusaha untuk membuat artikel yang lebih baik daripada wrtikel yang ingin anda copas. Benar kan?

KONTRA


Tentunya ada dong landasan orang untuk mencopas artikel anda, disini saya mencoba menjabarkannya menurut sudut pandang saya sendiri.

1. Kalau memang artikel anda memiliki hak cipta, mana buktinya?

Mana buktinya artikel anda berhak cipta? Jangan jangan anda cuma ngaku ngaku lagi padahal anda juga ikut mengcopas artikel orang. Artikel yang berhak cipta jelas sudah anda patenkan (Copyright) dan ada buktinya. Kalau cuman asal nempel sih anda cuman seenaknya aja.

2. Kalau ada yang cepat dan mudah kenapa tidak? Toh sudah dipublikasikan secara bebas di internet

Selama saya nggak bilang bilang kalau saya copas kan nggak masalah, toh artikel itu juga sudah dipublikasikan secara bebas di internet. Jadi tidak ada yang berhak melarang saya kan?

3. Kalau nggak mau dicopas ya jangan dipublikasikan di internet

Sepertinya dari sekian banyak landasan pikiran seorang copaser, ini yang paling mendukung. Artikel yang sudah terpublikasi di internet, secara tidak langsung sudah menjadi milik umum yang sudah bebas untuk dikutip ataupun dipakai sekenanya. Dan tidak ada afuran tertulis yang mengatakan dilarang copas artikel dari situs lain. Sehingga dasar inilah yang membuat orang bisa dan bebas melakukan copy paste kapanpun dan dimanapun.

Sekarang, tinggal terserah anda. Apakah anda seorang yang membela hak orang lain? Atau mau ikutan menginjak injak karya orang lain? Semua tergantung pilihan anda. Dan tentu saja setiap pilihan ada konsekuensinya. Semoga hal ini dapat menjadi pertimbangan dari anda semua para readers. Terima kasih.

0 Response to " Pro Kontra "Dilarang COPAS" "

Posting Komentar